- Back to Home »
- Berita »
- KPK Meresmikan PHuSAKA Unhas
Posted by : Sang Aziz
Minggu, 26 Mei 2013
| Diskusi Publik yang digelar di Ruang Video Conference, Fak. Hukum Unhas |
Di samping itu, agenda yang terlaksana berkat kerjasama
KPK dan Unhas ini juga menghasilkan berdirinya Lembaga Pusat Studi Hukum dan
Anti Korupsi Universitas Hasanuddin (PHuSAKA Unhas), yang diresmikan langsung
oleh Bambang Widjojanto, selaku Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PhuSAKA Unhas merupakan lembaga yang fokus pada
pengawasan institusi penegak hukum dan pemerintahan dalam bidang korupsi, dan
akan bekerjasama dengan KPK dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Lembaga ini
dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Aswanto, S.H., DFM, M. Si., yang juga Dekan
Fakultas Hukum Unhas sebagai Direktur dan berangotakan beberapa peneiliti muda
yang berlatar belakang profesi berbeda, antara lain, Advokad, Aktivis, Dosen
dan Mahasiswa. Prof. Dr. Aswanto, S.H., DFM, M. Si., dalam sambutannya
mengungkapkan, “Pembentukan lembaga ini diharapakan menciptakan suasana anti korupsi
di lingkungan kampus.” Lebih lanjut ia menambahkan, “Lembaga ini akan melakukan
pengkajian secara akademis dan bekerja sama dengan KPK dalam pencegahan tindak
Pidana Korupsi,” tambahnya.
“Keteladanan harus dimulai dari lingkungan universitas,
karena yang merumuskan hukum dan membentuk Undang-Undang merupakan lulusan universitas,
saya berharap lembaga ini menjadi titik tolak pemberantasan korupsi, khususnya
di Sulawesi Selatan, sehingga pemberantasan korupsi dapat lebih sistemis karena
dilakukan oleh kalangan Akademisi,” ungkap Bambang Widjojanto sebagai narasumber.
Selain itu, masih menurut Bambang Widjojanto,
pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga-lembaga
penegak hukum, namun lebih dari itu, pemberantasan korupsi juga harus melibatkan
masyarakat pada umumnya. “Pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga
penegak hukum, tetapi juga masayarakat secara menyeluruh harus menjadi bagian penting
dalam pemberantasan korupsi karena merasakan langsung dampak dari korupsi,”
tegasnya.
Tidak lupa, di akhir penuturannya, Bambang Widjojanto juga
berpesan kepada mahasiswa sebagai generasi pelanjut dan calon peimpin bangsa
dimasa yang akan datang, agar memanfaatkan waktu sebaik baiknya-baiknya. “Mahasiswa
adalah generasi pelanjut yang mau tidak mau akan menggantikan kami sebagai
penegak hukum. Mumpung hayat masih dikandung badan, berbuatlah yang terbaik untuk
membangun bangsa dan negara,” akhirnya. (Aad)