Archive for Mei 2013
Hanya Mau Menulis, Itu Saja!
Malam ini saya hanya ingin
menulis, menulis apa saja, meskipun menulis itu katanya tidak mudah, tapi saya
hanya ingin menulis, itu saja! Keinginan menulis itu hampir tiap hari ada.
Setiap saat saya sendiri, dipikiran saya hanya ingin menulis. Tapi apa yang
akan saya tulis, saya menjadi bingung sendiri. Saya seringkali melihat orang
menulis, membiarkan j
Dalam
sehari, semingu, atau berbulan-bulan tak menghasilkan tulisan. Perasaan itu kian
mengacaukan pikiranku, saya punya keinginan tapi tak melakukan apa-apa, bodohnya
saya. Perasaan itu menyerang lagi.
Saya sangat paham sebenarnya, jika
ingin menjadi penulis, perlu banyak membaca, berdiskusi dan tentunya menulis
itu sendiri. Tapi nyatanya yang kulakukan tak lebih membuang-buang waktu,
membicarakan banyak hal yang tak penting. Say pusing mau menuliskan apa, di pikran saya, saya tidak bisa menulis, tentu saja modalitas tak kumiliki. Diskusi memang
hampir tiap hari tapi yang saya bicarakan juga hal-hal yang tidak begitu
penting, Tidak mungkin menuliskan hal yang tidak penting, bagiku saja tidak
penting apalagi orang lain. Apalagi menulis pasti untuk dibaca. Ah.. Saya tidak bisa menulis!
Membaca juga saya malas, di rumah saya punya setumpukan buku lebih dari dua meter, mulai dari kuliah hukumku,
novel, analisis sosial, hingga buku filsafat sayapun punya. Tapi yang saya baca
hanya bebarapa, seringkali saya membaca tak fokus menganti buku satu dengan buku
lainnya meski belum paham dengan yang satu. Sering kali juga membaca tak
sampai habis meskipun tulisan yang singkat hanya berapa lembar saja. Memang
tiap hari saya membaca, tapi hanya kalimat-kalimat pendek di
jejaring sosial, selebihnya malas. Mana mungkin saya jadi penulis. Beberapa
kali saya mendapatkan dorongan untuk menulis, lalu mencari bacaan tentang
bagaimana menjadi seorang penulis, mengunjungi blog-blog para penulis dan
membaca tulisan-tulisan mereka.
Harapannya tentu saja ingin
seperti meraka menjadi seorang penulis, tapi yang saya dapatkan kalimat-kalimat
klise itu lagi, yang sebenarnya aku tau, mebaca, diskusi dan menulis itu sendiri. Mereka begitu mudah menulis, menyambung
pengetahuan mereka yang begitu banyak dari buku-buku yang pernah mereka baca.
Mana aku bisa seperti mereka, sedang aku tak suka mebaca, hanya mengoleksi buku
saja, ini sangat buruk. Ketika jalan ke mall aku tak pernah lupa untuk singgah
ke toko buku, membeli buku-buku tentang sesuatu yang aku ingin tau, bahkan
seringkali aku tak mimikirkan kantongku yang pas-pasan dan membeli buku, dan
sehabis itu aku baca hanya beberapa lembar saja lalu aku tinggalkan lagi
bersama tumpukan buku-buku yang lain. Pernah sekali aku kena teguran dari
kakakku karena kebiasaanku mebeli buku dan tak membacanya. Sekali lagi, bodohnya
saya!
Rasanya keinginan untuk menulis,
tak pernah padam, tapi lagi-lagi saya tak bisa menulis. Ahh…. saya tidak bisa jadi
penulis saya ini bodoh, malas membaca. Seandainya tumpukan bukuku menjelma menjadi tentara. Mereka pasti mebunuhku karena tak memberikan
perhatian pada mereka, kubiarkan mereka menjadi kertas-kertas tak berguna, beerdebu
dan usang.
Malam semakin larut, tapi saya tak
berbuat apa-apa, saya masih tak bisa menulis. Pikiranku melayang bagaikan
bunga-bunga ilalang yang tertiup angin, tak pernah bisa memilih dan tau dimana akan
terjatuh. Saya hanya membiarkan jari-jariku terus menari-nari di atas keyboard ini. Rasa bersalah masih
menyerangku, membuat hatiku semakin tersayat-sayat, perasaan yang terus saja
hadir tiap hari bagaikan hantu, menganggu pikiranku. Kaadaan ini justru
membuatku semakin malas. Saya ingin menulis tapi tak bisa menulis. Itu Saja!
Makassar,
27 Mei 2013 / 12:14 WITA
Begitu Mudah
Begitu Mudah
Kita mudah berkata
Seakan kita yakin akan ada selamanya
Kita buru-buru menjawab
Tapi tak sekalipun mencoba memaknainya
Kita merasa yang dirasakan akan sama seterusnya
Meski tak tau mengapa
Lalu timbullah tanya
siapa yang bisa memastikan yang akan terjadi selanjutnya?
Apakah Aku? Kamu? atau Dia?
Ataukah semuanya yang menjadi SATU (?)
Aku hanya bertanya
Dan pertanyaan selalu punya alasan.
Makassar, 7 Mei 2013
Ujian Nasional Harus Ditinjau Ulang
| Ahyar Anwar (Putih) menyampaikan pendapatnya terkait UN |
Makassar, Eksepsi Online - Penyelenggaraan
Ujian
Nasional (UN) Tahun 2013 dengan segala carut-marutnya mengemuka dalam
Diskusi Publik dengan tema “Meninjau Relevansi Ujian Nasional Terhadap
Tujuan Pendidikan,” Jumat (10/05). Kegiatan yang diadakan oleh Sekolah
Kami bekerjasama
dengan BEM Fakutas Satra Unhas, Lingkar Advokasi Mahasiswa Unhas, dan
Mahasiswa
Pancasila ini, berlangsung di Aula Prof. Matuladda Fakultas Sastra
Unhas.
Hadir
sebagai pembicara, Yusuf Nipi (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi
Selatan), Ahyar Anwar (Dosen Universitas Negeri Makassar), dan Zainal
Abidin (Dosen Universitas Negeri Makassar).
Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 Wita diawali dengan pemutaran
film dokumenter pengakuan seorang anak Sekolah Dasar (SD) di Jakarta tentang
kecurangan yang terjadi saat ia mengikuti ujian nasional di Tahun 2011.
Carut marutnya penyelenggaraan UN Tahun 2013 telah menjadi rahasia
umum sehingga menuai kritik banyak kalangan, dan dianggap tidak dapat dijadikan
sebagai tolak ukur keberhasilan penyelenggaran pendidikan sehingga harus
ditiadakan. Yusuf Nipi yang terlibat langsung dalam penyelenggara UN tahun ini, mengakui bahwa penyelenggaraan UN 2013 sangat
amburadul, “UN yang baru saja dilaksanakan memang sangat amburadul,” akuinya.
Ia berpendapat bahwa ujian tetap harus dilakukan, karena standardisasi
penyelenggaraan pendidikan itu tetap perlu dan tetap harus memiliki indikator
pencapaian, namun yang menjadi permasalahan adalah perlu tidaknya ujian itu
dinasionalkan.
Menanggapi hal tersebut, Ahyar Anwar menjelaskan bahwa UN tidak
perlu lagi dilaksanakan, “UN tidak perlu lagi ada karena tidak sejalan dengan
kurikulum berbasis kompetensi yang diterapkan, bagaimana mungkin orang yang
telah dinyatakan lulus dan berkompetensi diberikan lagi UN yang justru
menentukan proses penddikanya selama beberapa tahun, itukan sangat tidak
logis,” Jelas Ahyar yang juga accesor sertifikasi guru.
Lain halnya dengan Zainal Abidin, ia menegaskan bahwa UN tetap
bisa dilakukan, tetapi ada syarat yang harus terpenuhi. Yakni, perbaikan
fasilitas pendidikan, peningkatan kompetensi guru sehinga berkualitas, dan
teciptanya lingkungan sosial yang baik bagi peserta didik. Kesemuanya itu harus
dilakukan secara merata di seluruh Indonesia. “Tanpa memperbaiki kualitas
pendidikan secara merata, UN menjadi tidak pantas dan tidak adil diadakan,
karena pada akhirnya menimbulkan masalah lain seperti kecurangan yang berdampak
buruk pada karakter peserta didik,” tegas Zainal di akhir diskusi.
Rahiwati Sanusi saat diwawancarai seusai diskusi, mengharapkan
agar mahasiswa berani menyatakan sikap menolak UN, “Saya berharap mahasiswa
berani menyatakan sikap menolak UN, dan forum ini bisa menyatukan gerakan
melakukan penolakan, karena sudah jelas UN tidak dibarengi dengan perbaikan
penyelengaraan sitem pendidikan secara menyeluruh dan merata,” harap Rahiwati
yang aktif melakukan aktifitas sosial pendidikan alternatif kepada anak-anak
yang kurang mampu di Sekolah Kami. (AAD)
Universitas Hasanuddin Sosialisasikan SBMPTN 2013
![]() |
www.sbmptn.or.id |
Makassar, Eksepsi Online - Universitas
Hasanuddin (UNHAS) mengadakan sosialisasi Seleksi Bersama Masuk Perguruan
Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2013, Rabu (8/5). Kegiatan yang berlangsung di
Gedung Pusat Kegiatan Penelitian Unhas, diikuti oleh puluhan peserta, Mulai
dari Kepala Sekolah, Guru hingga Siswa SMA dan sederajat seMakassar.
Sosialisasi tersebut dibawakan oleh Yusafir Hala yang mewakili Panitia Lokal
(Panlok) 82 UNHAS Makassar. Kegiatan yang dimulai pada Pukul 10.00 Wita diawali
dengan sambutan oleh Nur Ali Tahir selaku Ketua Panlok.
“Sosialisasi ini dilakukan selain merupakan
kegiatan tahunan, penerimaan Mahasiswa Baru PTN Tahun 2013 mengalami
perubahan dari tahun-tahun sebelumnya, baik dari segi istilah yang digunakan,
hingga sistem penerimaannya. Misalnya, dulunya dikenal istilah Jalur Undangan
sekarang SNMPTN, dan SNMPTN menjadi SBMPTN,” Ungkap Nur Ali Tahir dalam
sambutannya.
Yusafir Hala menjelaskan, SBMPTN akan
dilaksanakn oleh 62 PTN yang terbagi kedalam empat wilayah, dan UNHAS sendiri
berada dalam Wilayah IV. Ia menambahkan, SBMPTN diperuntukkan untuk calon
mahasiswa baru alumni Tahun 2013, 2012, dan 2011. Selain itu ujian yang akan
diberikan dibagi menjadi dua, yakni ujian tertulis dan ujian keterampilan.
“Ujian tertulis berlaku bagi semua peserta, sedangkan ujian keterampilan hanya
diperuntukkan bagi peserta yang memilih Program Studi Bidang Ilmu Seni dan
Keolahragaan,” Tambahnya.
Lebih lanjut Yusafir menjelaskan,
pendaftaran Jalur SPMBTN akan dilakukan secara online, dan akan dibuka
mulai dari tanggal 13 Mei pukul 08.00 WIB sampai dengan 7 Juni 2013 pukul
22.00 WIB melalui alamat website www.sbmptn.or.id.
“Semoga sosialisasi ini bisa bermanfaat dan pihak sekolah dapat
mensosialisaikannya di sekolahnya masing-masing,” harap Yusafir. (AAD)
Pengusaha Tambang Wajib Lakukan Reklamasi
| Made Aswarai (kanan), Guru Besar Pertambangan ITB |
Makassar, Eksepsi
Online-
Indonesia yang kaya akan
sumber daya alam utamanya sumber daya mineral, mengakibatkan aktivitas
pertambangan semakin meningkat, tentunya ancaman akan kerusakan
lingkungan juga
semakin besar. Hal ini terjadi karena kegiatan pertambangan akan selalu
mengakibatkan berubahnya bentang alam, sehingga diperlukan kegiatan
reklamasi, yakni pemanfaatan lahan di wilayah bekas kegiatan
pertambangan agar berfungsi kembali
sesuai peruntukannya.
“Kegiatan
pertambangan akan mengubah bentang alam, agar tidak merusak lingkungan dan
dapat mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya, pengusaha tambang harus
melakukan kegiatan reklamasi, sesuai dengan peraturan yang ada” Jelas Made
Astawarai, Guru Besar Pertambangan Institut Teknologi Bandung (ITB) di
Auditorium Prof. Amiruddin Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (UNHAS),
Senin (29/4).
Made melanjutkan,
sebelum Ijin Usaha Pertambangan (IUP) diberikan, Perusahaan wajib menyusun
rencana reklamasi, di mana renca tersebut disusun berdasarkan Analis Mengenai
Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan
Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) sebagai bagian dari studi kelayakan. Hal Ini
berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2009 tentang Reklamasi dan Pasca Tambang.
Ia juga menghimbau
agar pemerintah dengan ketat melakukan pengawasan terhadap perusahaan tambang,
dengan menerapkan berbagai peraturan serta kebijakan terkait secara konsisten,
karena menurutnya selama ini pertambangan yang tidak mengikuti peraturanlah yang
selalu merusak lingkungan. “Semua Peraturan itu bagus, tinggal bagaimana
penegakan hukumnya berjalan dengan baik dan benar. Selama ini
pertambangan yang tidak mengikuti peraturan yang selalu merusak lingkungan,”
Ujarnya.
Seminar
Nasional
yang diadakan oleh Persatuan Mahasiswa Tambang UNHAS dengan tema
“Peningkatan
Nilai Tambah Bahan Galian yang Beriorentasi Lingkungan.” Itu, dikuti
antusias
sekitar 350-an mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus si Makasar.
Dalam
kesempatan itu juga hadir Syaifullah, Kepala Biro Tambang PT. Semen
Tonasa
sebagi pembicara ke-dua. Syaifullah mengatakan bahwa upaya reklamasi
merupakan
wujud tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat. “Reklamasi merupakan
tanggung
jawab perusahaan, karena dengan itu masyarakat bisa mendapatkan misalnya
lahan pertanian dari lahan bekas tambang, jadi perusahaan pertambangan
tetap memberikan
manfaat meskipun telah ditutup,” katanya.
“Sarjana
pertambangan, jangan semuanya bekerja di perusahaan, harus juga banyak yang
menjadi birokrat di bidang pertambangan, agar pengawasan aktivitas pertambangan
bisa berjalan maksimal, karena lembaganya diisi oleh orang-orang yang
berkompeten di bidang itu, memahami masalah pertambangan, sehingga kerusakan
yang diakibatkan oleh perusahaan dan aktivitas pertambangan bisa dihindari,”
Harap Made di akhir seminar, berpesan kepada mahasiswa pertambangan. (Aad)
Kesal Dikatakan Koruptor, Puket I STIK TM Ancam Mahasiswa
![]() |
| Puket I STIK TM Menyampaikan Kekesalannya |
Hal ini terjadi saat seorang mahasiswa
berorasi dalam aksi yang dilakukan di kampus STIK TM, yang menuntut akreditasi
kampus yang masih C, dinaikkan dan segara memperbaiki fasilitas serta sarana
dan prasarana pendidikan yang ada, Rabu (1/5). Muhammad Rifai
menyampaikan kekesalannya di depan massa aksi dan meminta kepada
mahasiswa untuk membuktikan perihal korupsi di kampusnya. “Siapa yang
bilang selamat pagi para koruptor, tolong buktikan jika ada uang yang saya
ambil, kalau tidak terbukti maka saya akan menuntut balik,” katanya dengan
kesal.
Menanggapi hal itu, Mansyur selaku
Koordinator Lapangan aksi mengatakan ketersinggungan itu terjadi hanya karena
kesalahpahaman saja. “Kami menganggap ia hanya belum dewasa memaknai kata
koruptor, karena yang kami maksud bukan hanya permasalahan materi,
tapi termasuk juga manajemen kampus yang tidak baik, dan kami juga tidak pernah
sebut nama,” tanggapnya saat diwawancarai Kru Eksepsi setelah aksi.
Selain itu Mansyur juga menegaskan bahwa
aksi yang berlangsung, merupakan aksi lanjutan dari aksi yang dilakukan hari
Senin yang lalu, yang dilakukan dengan memboikot kampus dan masih akan
melanjutkan aksi yang sama sampai tuntutan mahasiswa dipenuhi. “Aksi kedua ini
kami lakukan dengan memboikot kampus , dan ini akan berlanjut hingga tuntutan
kami dipenuhi,” tegas Mansyur. (AAD)
D’Graph Pamerkan Karya Fotografi dan DKV
| Salah seorang pengunjung melihat karya yang dipamerkan |
MAKASSAR, EKSEPSI ONLINE. Komunitas Desain Komunikasi Visual dan Fotografi (D’Graph)
STIMIK Dipanegara Makassar, kembali mengadakan
kegiatan pameran Fotografi dan Desain Komunikasi Visual (DKV), Minggu (24/3). Dengan mengangkat
tema “Metafourposes” yang artinya sebuah perubahan ke arah yang lebih baik oleh
generasi keempat D’Graph dalam menghasilkan karya di bidang yang mereka
geluti. Kegiatan yang dilaksanakan di Sekretariat D’Graph berlangsung selama dua
hari, yakni dari tanggal 23-24 Maret 2013 ini, merupakan ajang pameran karya
anggota muda D’Graph yang akan di kukuhkan menjadi anggota tetap.
Dengan mengambil konsep alam, sekretariat D’Graph yang beralamatkan di BTN Antara Blok
A15 No.5 Tamalanrea, disetting sedemikian rupa menyerupai sebuah gua alam
dengan pencahayaan yang minim, di mana
di dalamnya terdapat puluhan karya di bidang fotografi dan DKV yang dipamerkan.
Selama kegiatan berlangsung, pameran ini telah menarik perhatian kurang lebih
230 orang pengunjung dari kalangan mahasiswa dan umum. Selain itu kegiatan ini
juga dimeriahkan dengan Accoustic Corner
oleh anggota D’Graph dan Photo Box.
“Kegiatan ini merupakan ajang anggota muda D’Graph dalam memamerkan
hasil karyanya, dan sebagai proses akhir sebelum dikukuhkan menjadi anggota
tetap,” ungkap Muhidin selaku ketua panitia. Muhidin juga berharap, kegiatan ini
dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga alam, menjadikan
sesuatu yang kecil menjadi sebuah karya yang bermanfaat. (Aad)
KPK Meresmikan PHuSAKA Unhas
| Diskusi Publik yang digelar di Ruang Video Conference, Fak. Hukum Unhas |
Di samping itu, agenda yang terlaksana berkat kerjasama
KPK dan Unhas ini juga menghasilkan berdirinya Lembaga Pusat Studi Hukum dan
Anti Korupsi Universitas Hasanuddin (PHuSAKA Unhas), yang diresmikan langsung
oleh Bambang Widjojanto, selaku Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PhuSAKA Unhas merupakan lembaga yang fokus pada
pengawasan institusi penegak hukum dan pemerintahan dalam bidang korupsi, dan
akan bekerjasama dengan KPK dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Lembaga ini
dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Aswanto, S.H., DFM, M. Si., yang juga Dekan
Fakultas Hukum Unhas sebagai Direktur dan berangotakan beberapa peneiliti muda
yang berlatar belakang profesi berbeda, antara lain, Advokad, Aktivis, Dosen
dan Mahasiswa. Prof. Dr. Aswanto, S.H., DFM, M. Si., dalam sambutannya
mengungkapkan, “Pembentukan lembaga ini diharapakan menciptakan suasana anti korupsi
di lingkungan kampus.” Lebih lanjut ia menambahkan, “Lembaga ini akan melakukan
pengkajian secara akademis dan bekerja sama dengan KPK dalam pencegahan tindak
Pidana Korupsi,” tambahnya.
“Keteladanan harus dimulai dari lingkungan universitas,
karena yang merumuskan hukum dan membentuk Undang-Undang merupakan lulusan universitas,
saya berharap lembaga ini menjadi titik tolak pemberantasan korupsi, khususnya
di Sulawesi Selatan, sehingga pemberantasan korupsi dapat lebih sistemis karena
dilakukan oleh kalangan Akademisi,” ungkap Bambang Widjojanto sebagai narasumber.
Selain itu, masih menurut Bambang Widjojanto,
pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga-lembaga
penegak hukum, namun lebih dari itu, pemberantasan korupsi juga harus melibatkan
masyarakat pada umumnya. “Pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga
penegak hukum, tetapi juga masayarakat secara menyeluruh harus menjadi bagian penting
dalam pemberantasan korupsi karena merasakan langsung dampak dari korupsi,”
tegasnya.
Tidak lupa, di akhir penuturannya, Bambang Widjojanto juga
berpesan kepada mahasiswa sebagai generasi pelanjut dan calon peimpin bangsa
dimasa yang akan datang, agar memanfaatkan waktu sebaik baiknya-baiknya. “Mahasiswa
adalah generasi pelanjut yang mau tidak mau akan menggantikan kami sebagai
penegak hukum. Mumpung hayat masih dikandung badan, berbuatlah yang terbaik untuk
membangun bangsa dan negara,” akhirnya. (Aad)
Pendidikan Alternatif dan Penyerdasan Kaum Miskin
Di Desa Kalibening, Kecamatan Tingkir, Salatiga, Jawa Tengah terdapat sekolah Qaryah Thayyibah. Sebuah komunitas belajar yang kini gaungnya telah terdengar di kancah dunia internasional. Banyak siswanya telah menelurkan banyak karya diusianya yang masih tergolong belia itu. Mulai dari menulis buku hingga membuat film. Bahkan diantaranya telah mendapatkan berbagai penghargaan. Yang membanggakan lagi, beberapa siswanya sudah biasa diminta berbicara di depan para pejabat publik. Sungguh sekolah alternatif yang luar biasa. Sekolah alternatif yang benar-benar mampu menerapkan prinsip pendidikan yang membebaskan. (Republika Online,05/10/2011).
Pendirian sekolah ini didasari atas mahalnya biaya pendidikan di tanah air, sehingga kaum miskin yang tidak memiliki kemampuan secara finansial untuk masuk dalam sekolah formal dapat juga mengenyam pendidikan. Murid di sekolah itu bisa menentukan sendiri apa yang ingin dipelajari. Tidak ada jadwal pelajaran, tidak punya gedung sekolah, dan tidak ada laboratorium. Para siswa bebas melakukan apa yang mereka inginkan. Bahkan ada yang belajar sambil mengangkat kaki di kursi. Pakaian yang dikenakan pun dibebaskan, alias tanpa seragam formal. Belajar pun serasa di rumah sendiri. Tidak terkekang atau terbelenggu dengan kurikulum dan segala peraturan yang ada seperti pada sekolah-sekolah formal. Para siswa setiap harinya diberikan kebebasan atas apa yang ingin mereka pelajari saat itu. Lalu para siswa disuruh untuk mencari sendiri sumbernya, termasuk melalui diskusi-diskusi (forum). Para siswa juga diarahkan untuk fokus menekuni minatnya hingga menjadi sebuah karya cipta.
Uniknya para siswa disuruh tinggal di rumah-rumah penduduk. Berbeda dengan sekolah formal, lingkungan sekitar dan masyarakatnya justru menjadi “sekolah” tempat menggali berbagai ilmu. Dengan kata lain sekolah tersebut merupakan sekolah kehidupan yang “membebaskan” siswanya. Model sekolah tersebut selaras dengan teori konsientisasi pendidikan Paulo Freire (aksi-refleksi) bahwa pendidikan itu adalah aksi aktif dalam menyelesaikan masalah aktual bukan sekadar tumpukan teori.
Dalam beberapa tahun terakhir sekolah formal yang berjenjang dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi telah memperlihatkan kemandulannya dalam mencetak manusia yang cerdas, kritis dan bermoral serta pendidikan yang berkeadilan social. Kondisi tersebut telah memaksa kita, terutama orang miskin untuk mencari pendidikan alternatif dan salah satunya adalah dengan Home Schooling.
Home schooling (Sekolah rumahan) telah bermunculan dimana-mana sebagai kritik atas sekolah pendidikan formal. Kehadirannya diharapkan dapat menjadi alternatif dalam mengatasi masalah pendidikan nasional yang terjebak dalam kubangan formalitas dengan biaya tinggi. Di sekolah itu, pendidikan bisa diselengarakan dimana saja dan kapan saja seperti di rumah, di bale-bale [1]dan tempat-tempat yang lain serta tidak mesti di ruang kelas yang memiliki bangku, meja juga fasilitas yang mewah. Sekolah ini juga diselengarakan oleh siapa saja, misalnya keluarga. Namanya saja sekolah rumahan.
Kurikulum formal pun sama sekali tidak berlaku. Tidak ada jadwal yang baku dan mengikat yang menuntut setiap siswa untuk mengikutinya, misalnya masuk jam 07:30 pagi dan pulang jam 13:00 siang. Tidak memiliki seragam sekolah, tidak ada gelar S1, S2, S3 apalagi Profesor, pokoknya belajar diselenggarakan dimana saja dan kapan saja. Semua orang adalah guru dan semua tempat adalah sekolah. Pendidik dan peserta didik berposisi sebagai mitra belajar, pendidik tidak merasa lebih pintar dari peserta didik, tapi hanya bertindak sebagai fasilatator.
Pendirian sekolah ini didasari atas mahalnya biaya pendidikan di tanah air, sehingga kaum miskin yang tidak memiliki kemampuan secara finansial untuk masuk dalam sekolah formal dapat juga mengenyam pendidikan. Murid di sekolah itu bisa menentukan sendiri apa yang ingin dipelajari. Tidak ada jadwal pelajaran, tidak punya gedung sekolah, dan tidak ada laboratorium. Para siswa bebas melakukan apa yang mereka inginkan. Bahkan ada yang belajar sambil mengangkat kaki di kursi. Pakaian yang dikenakan pun dibebaskan, alias tanpa seragam formal. Belajar pun serasa di rumah sendiri. Tidak terkekang atau terbelenggu dengan kurikulum dan segala peraturan yang ada seperti pada sekolah-sekolah formal. Para siswa setiap harinya diberikan kebebasan atas apa yang ingin mereka pelajari saat itu. Lalu para siswa disuruh untuk mencari sendiri sumbernya, termasuk melalui diskusi-diskusi (forum). Para siswa juga diarahkan untuk fokus menekuni minatnya hingga menjadi sebuah karya cipta.
Uniknya para siswa disuruh tinggal di rumah-rumah penduduk. Berbeda dengan sekolah formal, lingkungan sekitar dan masyarakatnya justru menjadi “sekolah” tempat menggali berbagai ilmu. Dengan kata lain sekolah tersebut merupakan sekolah kehidupan yang “membebaskan” siswanya. Model sekolah tersebut selaras dengan teori konsientisasi pendidikan Paulo Freire (aksi-refleksi) bahwa pendidikan itu adalah aksi aktif dalam menyelesaikan masalah aktual bukan sekadar tumpukan teori.
Mencari Alternatif Pendidikan
Dalam beberapa tahun terakhir sekolah formal yang berjenjang dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi telah memperlihatkan kemandulannya dalam mencetak manusia yang cerdas, kritis dan bermoral serta pendidikan yang berkeadilan social. Kondisi tersebut telah memaksa kita, terutama orang miskin untuk mencari pendidikan alternatif dan salah satunya adalah dengan Home Schooling.Home schooling (Sekolah rumahan) telah bermunculan dimana-mana sebagai kritik atas sekolah pendidikan formal. Kehadirannya diharapkan dapat menjadi alternatif dalam mengatasi masalah pendidikan nasional yang terjebak dalam kubangan formalitas dengan biaya tinggi. Di sekolah itu, pendidikan bisa diselengarakan dimana saja dan kapan saja seperti di rumah, di bale-bale [1]dan tempat-tempat yang lain serta tidak mesti di ruang kelas yang memiliki bangku, meja juga fasilitas yang mewah. Sekolah ini juga diselengarakan oleh siapa saja, misalnya keluarga. Namanya saja sekolah rumahan.
Kurikulum formal pun sama sekali tidak berlaku. Tidak ada jadwal yang baku dan mengikat yang menuntut setiap siswa untuk mengikutinya, misalnya masuk jam 07:30 pagi dan pulang jam 13:00 siang. Tidak memiliki seragam sekolah, tidak ada gelar S1, S2, S3 apalagi Profesor, pokoknya belajar diselenggarakan dimana saja dan kapan saja. Semua orang adalah guru dan semua tempat adalah sekolah. Pendidik dan peserta didik berposisi sebagai mitra belajar, pendidik tidak merasa lebih pintar dari peserta didik, tapi hanya bertindak sebagai fasilatator.
Aspek penghargaan lebih diutamakan dari segalanya karena secara psikologis, manusia yang dihargai eksistensinya akan memiliki kepercayaan diri yang tinggi, sehingga akan menumbuhkan individu yang memiliki daya kreativitas tinggi dan mampu keluar dari permasalahan yang dihadapi.
Hal ini tentu sangat kontras jika dibandingkan dengan sekolah formal, dimana keberhasilan pendidikan diukur dari banyaknya uang dan kemewahan fasilitas. Yang paling penting dalam Home schooling adalah terciptanya keterlibatan aktif para pembelajar dengan dunianya dalam suasana dialogis yang saling memberi dan menerima serta menghadapi dan menyelesaikan masalah secara bersama-sama.
Dikala pendidikan formal kita didera berbagai masalah seperti biaya pendidikan yang mahal, fasilitas pendidikan yang minim, bangunan sekolah yang tidak layak, tenaga pengajar yang tidak merata, dan meningkatnya jumlah anak yang putus sekolah, ujungnya akan berimplikasi terhadap rusaknya sistem sosial kita. Sehingga seharusnya pendidikan alternatif tidak dipandang sebelah mata atau bahkan diabaikan.
Pendidikan adalah hak asasi manusia sebagaimana telah diamanahkan dalam konstitusi Negara Republik Indonesia pasal 28C ayat 1 bahwa “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia” . Sehingga pemerintah sebagai penyelengara Negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin pendidikan yang berkeadilan sosial tanpa memandang status sosial dan ekonominya.
Oleh karena itu, pemerintah harus memandang pendirian sekolah alternatif sebagai instrument penting dalam mengatasi masalah pendidikan yang holistik. Hal ini tentu saja mengharapkan adanya kesetaraan perlakuan antara lulusan sekolah formal dan sekolah alternatif terutama kesempatan dalam sistem sosial dan ekonomi.
Sistem pendidikan alternatif juga menyentuh wilayah filosofis yakni memanusiakan manusia (humanisasi). Bahwa setiap manusia memiliki hak yang sama dalam mengenyam pendidikan, yang kaya dan miskin, anak pemodal dan pekerja, semua sama saja.
Kecerdasan tidak dinilai dari materi, uang dan relasi kekuasaan. Tapi, kecerdasan dinilai dari seberapa besar kontribusi manusia dalam menemukan pemecahan masalah hidupnya dan memberikan manfaat bagi manusia yang lain. Yang dibutuhkan adalah solusi bukan sekadar formalitas. Output pendidikan tidak lagi dicetak seragam dengan hanya memiliki kecerdasan akademik tetapi memiliki keseimbangan antara kecerdasan intelektual dan kecerdasan spritual yang termanifestasikan dalam relasi sosial.
Dalam sejarah ilmu pengetahuan misalnya filsuf terkenal seperti Plato dan Aristoteles tidak menempuh pendidikan formal dan memiliki ijazah apalagi gelar professor, tetapi teori yang mereka temukan dan ajarkan dalam proses pendidikan memberikan sumbangsih yang sangat berharga terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Sampai saat ini pemikiran mereka masih terus digunakan bahkan oleh Professor yang secara formalitas memiliki pengetahuan yang paling tinggi.
Melihat realitas yang ada saat ini, seiring dengan bertambahnya manusia, pendidikan formal telah memproduksi manusia dengan seabrek gelar. Tetapi, justru berbanding lurus dengan meningkatnya korupsi yang semakin beringas, eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam yang menimbulkan kerusakan lingkungan dan bencana alam serta berbagai permasalahan bangsa yang lain. Pejabat yang menjarah uang rakyat adalah mereka yang sekolah dan memiliki gelar pendidikan yang tinggi. Tentunya ini adalah masalah kronis yang harus diatasi dengan secepatnya.
Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran, kepedulian serta kecerdasan pemerintah dalam mengkonstruksi pendidikan, sehingga sekolah alternatif akan menjadi pilihan jangka panjang yang diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan untuk memperbaiki tatanan sosial yang semakin mengalami keruntuhan,Karena orang yang baik dan mulia bukanlah orang kaya, terkenal, ataupun banyak prestasinya. Namun ini adalah orang yang mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi lingkungan sekitarnya.


